A.
Latar Belakang Pendidikan
Kewarganegaraan
Perjalanan panjang
sejarah bangsa Indonesia yang di mulai sejak era sebelum dan selama penjajahan,
kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahakan kemerdekanaan
sampai hingga era pengisian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang
berdeda sesuai dengan jamannya.
Semangat perjuangan
bangsa yang telah di tunjukna pada kemerdekaan 17 Agustus 1945 di landasi oleh
keimanan serta ketakwaan keada Tuhan Yang Maha Esa dan keikhlasan untuk
berkorban. Landasan perjuangan tesebut merupakan nilai nilai perjuangan Bangsa
Indonesia. Semangat inilah yang harus di milki oleh setiap warga negara
Repunlik Indonesia. Selain itu nilai nilai peruangan bangsa masih relevan dalam
memecahkan setiap permasalahan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
srta terukti keandalannya.
Nilai nilai
perjuangan itu kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Semangat perjuangan bagsa
telah mengalami penurunan pada titik krisis. Hal ini disebabkan anara lain
pengaruh dari globalisasi.
Globalisasi ditandai
dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan tenologi, khususnya di bidang
transportasi. Hingga membuat dunia menjad trasparan seolah – olah menjadi
sebuha kampung tanpa mengenal batas negara.
B. KOMPETENSI
yang DIHARAPKAN
Masyarakan dan
pemerintah suatu negara berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup serta
kehidupan genarasi penerusnya secara berguna (berkaitan dengan kemampuan
spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognitif dan psikomtorik). Generasi
penerus melalui pendidikan kewarganegaraan diharapkan mampu mengantisipasi hal
depan yang senatiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya,
bangsa, negara dan huungan internasional serta memiliki wawasan kesadaran
bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku
sebgai pola tindakan yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila. Semua itu
dilakukan demi tetep utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tujuan utama
dari pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran
bernegar, sikap serta perilaku yang
cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta
ketahana nasional dalam diri para mahasisa calon sarjana/ilmuwan warga negara
Republik Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuan tenologi
serta seni. Berkaitan degan perkembangan nilai, sikap dan kerpribadian di
perlukan pembekalan kepada peserta didik di indonesia yang dilakukan melalui
Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama Islam, Ilmu Sosial Dasar, Ilmu budaya
Dasar, dan Ilmu Alamiah Dasar (sebagai aplikasi nilai dalam kehidupan) yang di
sebut kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian(MKPK) dalam komponen
kurikulum perguruan tinggi.
Undang – udang
nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasioanl menyebutkan bahwa
kurikulum dan isi pendidikan yang memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama
Islam, dan Pendidikan kearganegaraan terus di tingkatkan dan dikembangkan di
semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan.
Pendidikan kewarganegaraan yang
berhasil akan membuahkan skap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai
dengan perilaku yang ;
1.
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
serta menghayati nilai –nilai falsafah bangsa
2.
Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam
bermasyarakat , berbanga dan bernegara
3.
Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan
kewajiban sebagai warga negara
4.
Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi,
dan seni untuk kieoentingan kemanusiaan, bangsa dan negara
5.
Bersifat profesionalyang dijiwai oeh kesadaran
bela negara
Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, warga
negara Republik Indonesia diharapkan mampu “memahami, menganalisis, dan
menjawab masalah – masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya
secara konsisten dan kesinambungan dengan cita – cita dan tujuan nasional
seperti yang digarskan dalam pembukaan UUD 1945.
C. PENGERTIAN dan
PEMAHAMAN tentang BANGSA dan NEGARA
Didalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua,”bangsa” dalah orang orang yang memiliki
kesamaan asal keturunan, adat , bahasa dan sejarah serta berpemerintah sendiri
atau bisa diartikan sebagai kumpul manusia yang biasanya terikat jarena keatuan
bahsa dari wilayah tertent dimuka bumi.
Jadi, “Bangsa
Indonesia”adalah kelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama – sama mendiami
suatu wilayah tertentu dan mengetahui adanya suatu pemerintahan yang mengurus
tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia
tersebut.
“Negara” juga
dapat diartikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan
melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuaaan untuk memaksa bagu
ketertiban sosial.
1.
Teori terbentuknya negara
a.
Teori Hukum Alam (Piato dan Aristoteles)
b.
Teori ketuhanan
Segala sesuatu adalahciptanaa Tuhan , termasuk
adanya negara
c.
Teori perjanjian (Thomas Hoobes)
Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah
kekerasan, manusia akan musnah bila bersatu (membentuk negara) untuk mengatasi
tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal kebutuhan bersama
Di dalam prakteknya, terbentuknya negara dapat
pula disebabkan karena ;
a.
Penaklukan
b.
Peleburan
c.
Pemisahan diri
d.
Pendudukan atas negara/wilayah yang belum ada
pemerintahannya
2.
Unsur Negara
a.
Konsitutif
Negara meliputi wilayah udara, darat,
perairan(unsur perairan tidak mutlak), rakyat tau masyarakat, dan pemerintah
yang berdaulat.
b.
Deklaratif
Negara mempunyai tujuan, undang – undang
dasar, pengakuan dari negara lain baik secara de jure maupun the
facto dan ikut dalam himpunan bangsa – bangsa
3.
Bentuk Negara
A.
Negara kesatuan
1.
Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi
2.
Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi
B.
Negara serikat, didalam negara ada negara yaitu
: negara bagian