Sabtu, 09 April 2016

Pendidikan Kewarganegaraan



A.    Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang di mulai sejak era sebelum dan selama penjajahan, kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahakan kemerdekanaan sampai hingga era pengisian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berdeda sesuai dengan jamannya.
Semangat perjuangan bangsa yang telah di tunjukna pada kemerdekaan 17 Agustus 1945 di landasi oleh keimanan serta ketakwaan keada Tuhan Yang Maha Esa dan keikhlasan untuk berkorban. Landasan perjuangan tesebut merupakan nilai nilai perjuangan Bangsa Indonesia. Semangat inilah yang harus di milki oleh setiap warga negara Repunlik Indonesia. Selain itu nilai nilai peruangan bangsa masih relevan dalam memecahkan setiap permasalahan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara srta terukti keandalannya.
Nilai nilai perjuangan itu kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Semangat perjuangan bagsa telah mengalami penurunan pada titik krisis. Hal ini disebabkan anara lain pengaruh dari globalisasi.
Globalisasi ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan tenologi, khususnya di bidang transportasi. Hingga membuat dunia menjad trasparan seolah – olah menjadi sebuha kampung tanpa mengenal batas negara.
B.     KOMPETENSI yang DIHARAPKAN
Masyarakan dan pemerintah suatu negara berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan genarasi penerusnya secara berguna (berkaitan dengan kemampuan spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognitif dan psikomtorik). Generasi penerus melalui pendidikan kewarganegaraan diharapkan mampu mengantisipasi hal depan yang senatiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, negara dan huungan internasional serta memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebgai pola tindakan yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila. Semua itu dilakukan demi tetep utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tujuan utama dari pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegar,  sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahana nasional dalam diri para mahasisa calon sarjana/ilmuwan warga negara Republik Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuan tenologi serta seni. Berkaitan degan perkembangan nilai, sikap dan kerpribadian di perlukan pembekalan kepada peserta didik di indonesia yang dilakukan melalui Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama Islam, Ilmu Sosial Dasar, Ilmu budaya Dasar, dan Ilmu Alamiah Dasar (sebagai aplikasi nilai dalam kehidupan) yang di sebut kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian(MKPK) dalam komponen kurikulum perguruan tinggi.
Undang – udang nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasioanl menyebutkan bahwa kurikulum dan isi pendidikan yang memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama Islam, dan Pendidikan kearganegaraan terus di tingkatkan dan dikembangkan di semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan.
Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan skap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung  jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang ;
1.       Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai –nilai falsafah bangsa
2.       Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat , berbanga dan bernegara
3.       Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara
4.       Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni untuk kieoentingan kemanusiaan, bangsa dan negara
5.       Bersifat profesionalyang dijiwai oeh kesadaran bela negara

Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu “memahami, menganalisis, dan menjawab masalah – masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secara konsisten dan kesinambungan dengan cita – cita dan tujuan nasional seperti yang digarskan dalam pembukaan UUD 1945.
C.     PENGERTIAN dan PEMAHAMAN tentang BANGSA dan NEGARA
Didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua,”bangsa” dalah orang orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat , bahasa dan sejarah serta berpemerintah sendiri atau bisa diartikan sebagai kumpul manusia yang biasanya terikat jarena keatuan bahsa dari wilayah tertent dimuka bumi.
Jadi, “Bangsa Indonesia”adalah kelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama – sama mendiami suatu wilayah tertentu dan mengetahui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
“Negara” juga dapat diartikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuaaan untuk memaksa bagu ketertiban sosial.
1.       Teori terbentuknya negara
a.       Teori Hukum Alam (Piato dan Aristoteles)
Kondisi alam                Berkembang manusia                Tumbuh Negara
b.      Teori ketuhanan
Segala sesuatu adalahciptanaa Tuhan , termasuk adanya negara
c.       Teori perjanjian (Thomas Hoobes)
Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan, manusia akan musnah bila bersatu (membentuk negara) untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal kebutuhan bersama

Di dalam prakteknya, terbentuknya negara dapat pula disebabkan karena ;
a.       Penaklukan
b.      Peleburan
c.       Pemisahan diri
d.      Pendudukan atas negara/wilayah yang belum ada pemerintahannya

2.       Unsur Negara
a.       Konsitutif
Negara meliputi wilayah udara, darat, perairan(unsur perairan tidak mutlak), rakyat tau masyarakat, dan pemerintah yang berdaulat.
b.      Deklaratif
Negara mempunyai tujuan, undang – undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secara de jure maupun the facto dan ikut dalam himpunan bangsa – bangsa
3.       Bentuk  Negara
A.      Negara kesatuan
1.       Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi
2.       Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi
B.      Negara serikat, didalam negara ada negara yaitu : negara bagian