Jumat, 09 Januari 2015

Suara mahasiwa dalam Hak Asasi Manusia

SUARA MAHASISWA DALAM HAK ASASI MANUSIA
.
Pengertian HAM
Secara hafiah , Hak Asasi  Manusia ( HAM ) adalahhak asasi manusia yang dimiliki setiap manusia dimana hak tersebut telah melekat pada dirinya sendiri sejak dia dilahirkan dan berlaku seumur hidup serta bersifat universal. Terdapat pula tanggapan menurut ( kaelan : 2002 ) yang berpendapat nahwa “Hak Asasi Manusiaialah hak – hak dasar yang dimiliki oleh manusia, sesuai dengan kodratnya”,
Sedangkan dalam pasal 1 Undang – Undang Nomer 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bawa “Hak Asasi Manusia adaah seperangkat gak yang melekat pada hakekat dan keberadaan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah – Nya yang wajib dihormati , di junjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”,
Setiap manusia memiliki nilai hak asasi manusia yang sama tanpa dapat dibedakan melalui status , keturunan , golongan dan jabatannya. Sebagaimakhluksosial kita sangatlah dituntut harus saling menjungjung tinggi nilai – nilai hak asasi manusia sangatlah bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia yang sebagaimana mestinya telah diatur dan dilindungi oleh perundang – undangan R.I . Dan akan diproses melalui hukum acara peradilan hak asasi manusia dengan ( UU No.26/2000 tentang Pengadilan HAM ) bagi siapaun yang melanggar tanpa kecuali.

.
Contoh – contoh Pelanggaran Hak Asasi Manusia ( HAM )

Seperti  yang telah di jabarkan di atas bahwa  menjungjung tingi nilai hak asasi seseorang  sangatlah dibuthkan guna terciptanya suasana yang harmonis  antar individdu. Semua orang menginginkan semua haknya dapat di penuhi mulai dari hal yang kecil maupun yang besar. Namun hal tersebut pasti menimbulkan pro dan kontra sehingga muncullah perbuatan – perbuatan asusila yang dimana telah telah bertentengan dengan kaidah hak asasi manusia itu sendiri. Berikut ialah contoh – contoh pelanggaran hak asasi manusia mulai dari yang ringan sampai yang berat antara, lain
1.
Pemukulan
2.
Penganiayaan
3.
Pencemaran nama baik
4.
Menghilangkan nyawa seseorang
5.
Pembunuhan massal ( genesida)
6.
Perbudakan atau deskriminasi yang dilakukan  secara sistematis
7.
Penyiksaan
8.
Pembunuhan sewenang – wenang atau diluar putusan pengadilan








.
Peran Mahasiswa Terhadap Penegakan HAM

Dengan adanya kasus – kasus pelanggaran hak asasi manusia tersebut kita sebagai mahasiswa yang tentunya memiliki jiwa sosial yang tinggi dituntut ungtuk lebih kritis dalam menanggapi hal – hal yang terjadi. Sehingga dalam hal ini mahasiswa memiliki perana yang sangat penting dalam upya penegakan hak asasi manusia guna mencegah dan meminimalisir pelanggaran – pelanggaran yang terjadi. Meski sgala sesuatu telah tertata rapih dalam perundang – undangan R.I. serta terdapat badan penegak hak asasi manusia yanitu KOMNAS HAM tetapi tetap aja semua itu tidak akan berjalan dengan baik tanpa disertai kerja sama antar manusia atau warga negara yang baik.
Mahasiswa juga dituntut untuk menyuarakan ide – ide dalam penuntasan kasus – kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi. Selain itu mahasiswa juga sebagai kontrol sosial yang senantiasa mengawasi jalannya badan – badan penegak hukum hak asasi manusia agar tidak terjadinya penyelewengan kekuasaan serta pengabdian dari kasus – kasus pelanggaran hak asasi manusia.
Ada beberapa cara lain yang dapat dilakukan mahasiswa, yaitu :
1.
Mengencam segala bentuk kekerasan atau yang bersifat melanggar hak asasi menusia. Dan menuangkannya baik dalam bentuk tulisan dan poster.
2.
Turut serta mendukung pran lembaga – lembaga berwenang dalam penuntasan kasus hak asasi manusia.
3.
Memberi pemahaman yang lebih kepada masyarakat tentang arti dari pentingnya Hak Asasi Manusia ( HAM ).


.
Kesimpulan dan Saran
Keseimpulan
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang dimiliki setiap orang  yang dimana ha tesebut telah melekat pada dirinya sendiri sejak dia dilahirkan didunia ini dan berlaku seumur hidup dan bersifat universal. Setiap manusia memiliki nilai hak asasi manusia yang sama tanpa dapat dibedakan melalui status , keturunan , golongan , dan jabatan . sebagai makhluk sosial yang meiliki jiwa kemanusiaan yang tinggi haruslah kita mejunjung tinggi nilai – nilai hak asasi manusia.

Saran
Kita harus mendapatkan perlakuan yang sama atas hak – hak dasar yang kita miliki. Kita pun harus menjaga sikap agar tidak melakukan pelanggaran hak asasi manusia, sehingga tercipta keselarasan antara hak dan kewajiban.








Daftar Pustaka
http://kasusham.blogspot.com/?m=1
http://suaramahasiswa.com/peran-mahasiswa-dibutuhkan-dalam-penegakan-kasus-ham/
http://muzai117.blogspot/2010/03/peran-serta-pelajar-dalam-menegakkan.html